Sejarah
SEJARAH PONDOK PESANTREN DARUL ULUM INDRAGIRI
Cikal bakal Pesantren ini, dimulai tahun 2010, saat itu di desa Rawa bangun Kecamatan Rengat, INHU, beberapa jamaah melaksanakan pengajian keagamaan yang bersifat informal, tanpa kurikulum, tidak punya jadwal yang tetap dan topiknya pun beragam, disesuaikan dengan kebutuhan jamaah; mulai dari masalah tasawuf, akidah, fiqih, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Pesertanya juga tidak tetap, banyak yang datang dan banyak juga yang pergi. Pengajian ini kemudian berpindah ke desa Rantau Mapesai, dan baru tahun 2015 berpindah ke kelurahan Kp. Besar Seberang, Kec. Rengat, Kab. Inhu
Dan seiring dengan semakin bertambahnya jamaah, maka sejak tahun 2015, pengajian tersebut dibuat lebih formal. Waktunya adalah setiap malam Jumat, selepas shalat Isya. Dengan kurikulum yang lebih rapi, yang meliputi; fiqih (Kitab Taqrib), tasawuf/akhlak (Kitab Bidayatul Hidayah), hadits (Kitab Arbain An-Nawawi), tafsir (Tafsir Jalalain dan Ibnu Katsir) dan akidah (Aqidatul Awam), dan Nahwu/Shorrof (Kitab Nahwul Wadih/Amtsillah Tashrifiyyah)
Selain itu, agar kegiatan dakwah ini juga bisa menyentuh anak-anak dan remaja, maka setiap malam, selepas maghrib diadakan pengajian Al-Qur’an (belajar tajwid dan tahsin), dan dilanjutkan belajar fiqih dasar, seperti wudhu’, mandi besar, najis, tayyamum, zakat, puasa, sholat, dan pelajaran tauhid dasar.
Semuntuk semakin lama, antusiasme masyarakat semakin besar, setelah bermusyawarah, akhirnya disepakati untuk mendirikan sebuah Yayasan, agar kegiatan keagamaan bisa lebih terarah, bahkan diharapkan suatu saat nanti bisa memiliki pendidikan formal dengan fasilitas pendidikan yang mandiri.
Maka pada hari Selasa, tanggal 02 Februari 2016, jam 13.00, beberapa perwakilan jamaah menghadap Notaris, Dra. Siti Aisyah SH. yang berkantor di Kecamatan Rengat, INHU, untuk mendaftarkan pendirian Yayasan yang diberi nama Yayasan Darul Ulum Indragiri, disingkat dengan YADMI, dan untuk sementara kantor secretariat diletakkan di jalan Tepi Sungai RT 003 RW 002 Kampung Besar Seberang, Rengat, INHU.
Seminggu kemudian tanggal 10 Februari 2016 Yayasan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan nomer keputusan AHU-0007502.AH.01.04. Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Darul Ulum Indragiri, dengan Daftar Yayasan Nomor AHU-00 AHU-0007529.AH.01.12 Tahun 2016.
Dan setelah itu, Yayasan Darul Ulum Indragiri (YADMI) terus melebarkan langkah dakwahnya dengan mengadakan berbagai kegiatan. Diantaranya:
- Mengadakan kegiatan Pesantren KIlat Ramadhan 1437 H selama seminggu yang bertempat di Surau Istiqomah Kelurahan Kampung Dagang, pesertanya siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA.
- Melakukan koordinasi dengan pngurus Majelis Dzikir wa al Ta’lim yang ada di lingkungan Kec. Rengat, dan membentuk wadah dakwah bersama yang bernama Raudhatul Muhibbin, yang kegiatan utamanya mengadakan pengajian d masjid tiap tiap desa, setiap bulan sekali. Materi pengajian disesuaikan dengan permintaan jamaah di desa tersebut. Kadang anya ceramah agama, atau membaca Maulid, istighosah dan lain lain.
- Jmaah majelis Raudhatul Muhibbin secara bergantian juga menghadiri majelis ta’lim dan majelis wirid yang dilaksanakan oelh tokoh tokoh agama di kecamatan Rengat dan akhir bulan kemudian diadakan wirid bersama, dan dibacakan kitab Adabu Sulukil Murid karya Imam Alawi Al Haddad.
- Setelah ramadhan 1438 H, pengajian majelsi ini semakin berkembang bukan hanya di Kec Rengat, namun juga ke Kec. Kuala Cenaku, Kec Rengat Barat dan lainnya. Materi pengajian juga semakin foku pada pengajian KItab Fiqh (Al Taqrib dan al Tadzib), Akidah (Matan Sanusiyah dan Aqidatul Awam), Hadist (Arbain Al Nawawiyyah dan Riyadus Salihiin), Tafsir (Aysirut Tafasir dan Tafsir Ibnu Katsir) dan Tasawwuf (Bidayatul Hidayah dan Ihya’ Ulumuddin).
Selama perjalanan dakwah, pengurus Yayasan Darul Ulum Indragiri menyadari betapa mendesaknya kehadiran lembaga pendidikan agama yang bersifat formal dan memiliki jenjang pendidikan keagamaan dan kaderisasi yang lebih sitematis dan terdepan dalam menjag anilai-nilai keimanan dan akhlak bagi anak bangsa.
Secara umum kehadiran Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hulu menjadi sangat penting dan mendesak, karena dengan luas 8.198,26 KM2, dan terdiri dari 14 Kecamatan, 178 desadan 16 Kelurahan, dengan penduduk yang berjumlah sebanyak 417.733 Jiwa, Pondok Pesantren yang ada hanya berjumlah sekitar 10 yang itu hanya berada di bagian Barat-Selatan KabupatenInhu.